Jakarta – Sebuah kejadian memilukan terjadi di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). Seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis milik Brimob saat aparat mengawal pembubaran aksi unjuk rasa.
Kronologi Kejadian
Menurut saksi, rantis Brimob sedang bergerak di jalur massa yang mulai bubar ketika Affan melintas. Meskipun ada upaya untuk menghentikan kendaraan, rantis tetap berjalan dan menabrak korban. Affan sempat dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), tetapi nyawanya tidak tertolong.
Tindakan Kepolisian
Menanggapi insiden ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri langsung menahan tujuh anggota Brimob yang terlibat. Mereka kini menjalani pemeriksaan mendalam di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.
Pernyataan Resmi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf resmi dan menekankan bahwa kasus ini akan ditangani secara objektif. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri juga menegaskan komitmen kepolisian untuk memberikan kejelasan bagi keluarga korban dan masyarakat.
Solidaritas dan Reaksi Publik
Kematian Affan memicu gelombang dukungan dari komunitas ojol. Rekan-rekannya mengantar jenazah hingga pemakaman sambil menuntut keadilan. Masyarakat juga menyoroti pentingnya keselamatan pengendara dan penegakan prosedur bagi aparat yang mengoperasikan kendaraan dinas di tengah keramaian.
Refleksi
Tragedi ini menjadi pengingat penting tentang keselamatan di jalan dan tanggung jawab aparat saat bertugas. Proses hukum yang sedang berlangsung diharapkan memberi keadilan bagi keluarga korban sekaligus menegaskan profesionalisme kepolisian.
Tinggalkan Balasan